NFT dan Hukum: Apa yang Perlu Diketahui Seniman Digital di Indonesia 2026
- April 2, 2026
- Tim Enigma X Official
- 0
Apa Itu NFT dan Bagaimana Cara Kerjanya Secara Hukum?
NFT (Non-Fungible Token) adalah aset digital unik yang diverifikasi menggunakan teknologi blockchain. Dari perspektif hukum Indonesia, NFT belum memiliki regulasi khusus, namun tunduk pada sejumlah peraturan yang ada: UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Hak Cipta, peraturan OJK terkait aset kripto, serta peraturan perpajakan.
Apakah Menjual NFT Berarti Menjual Hak Cipta Karya Anda?
Ini adalah salah satu kesalahpahaman terbesar di kalangan seniman: menjual NFT TIDAK secara otomatis berarti memindahkan hak cipta karya Anda. NFT hanyalah token kepemilikan digital. Hak cipta tetap ada pada pencipta kecuali ada perjanjian tertulis yang secara eksplisit menyerahkan hak tersebut. Pembeli NFT hanya memiliki 'token' — bukan hak untuk mereproduksi atau mengkomersialkan karya.
Kewajiban Pajak Seniman yang Menjual NFT di Indonesia
Penghasilan dari penjualan NFT di Indonesia termasuk objek pajak penghasilan (PPh). Jika Anda menjual NFT melalui marketplace yang beroperasi di Indonesia, marketplace tersebut mungkin diwajibkan memotong PPh. Selain itu, jika nilai penjualan Anda melampaui threshold, ada kewajiban PPN yang perlu dipahami. Konsultasi dengan akuntan pajak atau pengacara pajak sangat disarankan sebelum aktif berjualan NFT.
Risiko Hukum NFT yang Wajib Dipahami Seniman
Beberapa risiko hukum yang perlu diwaspadai seniman NFT: smart contract yang tidak menguntungkan atau mengandung klausul berbahaya, marketplace NFT bodong atau tanpa regulasi, pembuatan NFT dari karya orang lain (melanggar hak cipta), serta risiko sengketa soal keaslian atau kepemilikan aset.
Bagaimana Jika Seseorang Meng-NFT-kan Karya Anda Tanpa Izin?
Jika karya Anda di-NFT-kan pihak lain tanpa izin, ini merupakan pelanggaran hak cipta. Langkah yang dapat ditempuh: laporkan ke platform/marketplace tempat NFT dijual untuk takedown, kirimkan DMCA atau notice serupa ke platform, tempuh jalur hukum pidana maupun perdata, serta dokumentasikan seluruh bukti pelanggaran. Karena ini melibatkan jurisdiksi internasional, konsultasi hukum sangat diperlukan.
Langkah Hukum Melindungi Karya Digital Anda
Untuk melindungi karya digital Anda secara hukum: daftarkan hak cipta karya Anda sebelum minting NFT, gunakan watermark dan metadata yang jelas, buat smart contract yang mencantumkan ketentuan penggunaan yang jelas, simpan bukti penciptaan (screenshot proses, file asli dengan timestamp), dan konsultasikan setiap kontrak atau ketentuan platform dengan pengacara.
Memiliki pertanyaan hukum terkait seniman & kreator? Tim pengacara kami siap membantu Anda dengan konsultasi pertama GRATIS. Hubungi kami sekarang dan lindungi hak-hak Anda sebelum terlambat.

